Sabtu, 22 November 2008
100 Blog buat cerdas
Kelly Kilpatrick pada blognya menulis ada 100 blog yang pantas dilihat dan dibaca supaya kita pintar..
Selasa, 05 Agustus 2008
PENDEKATAN HOLISTIK PERBATASAN
http://www.lukman-edy.web.id/article/2/tahun/2008/bulan/02/tanggal/02/id/112/
Sabtu, 02 Pebruari 2008 22:10:33
PENDEKATAN HOLISTIK PEMBANGUNAN PERBATASAN
Sesuai dengan Strategis Nasional Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang mengacu pada RPJMN 2004-2009 telah ditetapkan adanya 26 kabupaten diwilayah perbatasan yang mencakup 12 provinsi. Baik itu perbatasan darat maupun perbatasan laut, yang kesemuanya masuk dalam kategori daerah tertinggal. Untuk itu KPDT memiliki konsen yang besar terkait dengan percepatan pembagunan di wilayah perbatasan.
Sabtu, 02 Pebruari 2008 22:10:33
PENDEKATAN HOLISTIK PEMBANGUNAN PERBATASAN
Sesuai dengan Strategis Nasional Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang mengacu pada RPJMN 2004-2009 telah ditetapkan adanya 26 kabupaten diwilayah perbatasan yang mencakup 12 provinsi. Baik itu perbatasan darat maupun perbatasan laut, yang kesemuanya masuk dalam kategori daerah tertinggal. Untuk itu KPDT memiliki konsen yang besar terkait dengan percepatan pembagunan di wilayah perbatasan.
Sabtu, 10 Mei 2008
Pengelolaan Batas Wilayah untuk Kedaulatan
sumber : http://tantrajournalist.blogspot.com/2008/03/pengelolaan-batas-wilayah-untuk.html
Rabu, 2008 Maret 26
Pengelolaan Batas Wilayah untuk Kedaulatan
Tantra Nur Andi, Borneo Tribune, PontianakKedaulatan dan hak berdaulat adalah konsep penting terkait dengan kewilayahan. Indonesia memiliki perbatasan kedaulatan baik darat, laut dan udara maupun hak berdaulat seperti Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontingen dengan negara lain.
Selesaikan Sengketa Wilayah Negara
sumber : http://jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&sec=Legislatif&rbrk=&id=34277&postdate=2008-02-05&detail=

Legislatif

Legislatif
Hikmahanto: Selesaikan Sengketa Wilayah Negara
by : Friederich Batari
Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah diminta untuk mengakomodasi empat hal pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Wilayah Negara. Keempat hal itu adalah penetapan wilayah negara, penyelesaian sengketa wilayah negara, pengelolaan wilayah perbatasan dan penegakkan hukum di wilayah perbatasan.
Rabu, 07 Mei 2008
Pemetaan Batas Desa di Kabupatren Aceh Besar
sumber : http://mdarmawan-kenkyu.blogspot.com/2008/04/pemetaan-batas-desa-di-kabupatren-aceh.htm

Latar Belakang
Blang Bintang merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Ingin Jaya, Montasik, dan Kuta Baro. Pemekaran kecamatan Blang Bintang dituangkan dalan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor : 3 Tahun 2006. Di dalam Qanun ini disebutkan bahwa Blang Bintang berasal dari sebagian wilayah kecamatan Montasik, Kecamatan Kuta Baro, Kecamatan Ingin Jaya yang terdiri dari 26 desa. Pada pasal 5 ayat 3 disebutkan bahwa Batas wilayah Kecamatan Blang Bintang secara pasti di Lapangan ditetapkan oleh Bupati. Berdasarkan pasal tersebut maka GIS Center Kabupaten Aceh Besar bermaksud untuk melakukan identifikasi batas wilayah kecamatan Blang Bintang.
Perbatasan Desa Ribut
| Rebut Perbatasan Desa, Warga Lasoani dan Kawatuna Bentrok | | | |
| Ditulis Oleh abde, | |
| kamis, 18 Oktober 2007 sumber : http://www.beritapalu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=93&Itemid=60 | |
Rebut Perbatasan Desa, Warga Lasoani dan Kawatuna Bentrok Bentrok antar kampung ini bermula dari rebutan wilayah antara warga Kelurahan Lasoani dengan Kelurahan Kawatuna. Warga Lasoani mematok batas wilayah hingga di sebuah sungai kering, namun warga Kawatuna menolak klaim ini. Mereka mencabut dan merusak patokan yang dibuat warga Lasoani. |
Konflik Perbatasan


| Konflik Perbatasan Perlu Diwaspadai |
| Rabu, 23 April 2008 sumber : http://www.posmetropadang.com/content/view/1144/382/ | |
GOLDEN ARM, METRO-- Kapolda Sumbar Brigjen Drs Ino Suripno SH bersama pejabat tinggi Polda Sumbar dengan jajaran Mapolres Solok Selatan (Solsel) serta Purnawirawan Polri, tokoh masyarakat menggelar temua ramah di Aula Mapolres Solsel Rabu (23/4). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengatakan, menjalin silahturami antara jajaran polri dengan masyarakat sangat perlu, karena polri merupakan pengayom, pelindung dari masyarakat dalam menjaga ketentraman antara satu dengan lainnya. |
Konflik Perbatasan Antardaerah
18/09/07 14:30,
sumber : http://www.antara.co.id/arc/2007/9/18/pusat-turun-tangan-atasi-konflik-perbatasan-antardaerah
Pusat Turun Tangan Atasi Konflik Perbatasan Antardaerah
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Pusat bersama pihak terkait harus turun tangan mengatasi konflik perbatasan antardaerah karena daerah yang berkonflik tidak mampu mengatasinya.
Perluasan Wilayah Australia
Perluasan Wilayah Australia
Rabu, 30 April 2008 | 01:48 WIB
I Made Andi Arsana
Pada hari Senin (21/4/08) berbagai media massa Australia memberitakan perluasan wilayah Australia yang menjadi pembicaraan hangat di berbagai kalangan di negeri Kangguru ini. Wajar jika berita ini menarik perhatian karena media massa juga menulis headline yang cukup provokatif. The Australian, misalnya, menulis ”Australia expands into new territory”. Jika tidak disertai pemahaman yang baik, judul berita ini bisa saja disalahartikan. Benarkan Australia memperbesar wilayahnya? Bagaimana dengan Indonesia?Gosong Niger: Samakah dengan Ambalat?
| Gosong Niger: Samakah dengan Ambalat? | | |
| Oleh I Made Andi Arsana | |
| Senin, 06 Maret 2006 | |
Menyoal Sengketa Batas Wilayah
| 29 Oktober 2007 |
| Menyoal Sengketa Batas Wilayah |
Salah satu persoalan besar yang mendera sejumlah daerah adalah sengketa batas wilayah antar daerah. Apa sebab terjadinya sengketa itu? Dari pendapat yang berkembang di masyarakat, ada sejumlah hal yang menjadi sebab terjadinya sengketa wilayah tersebut. Batas antar daerah pada awalnya bukan masalah, sehingga tidak terlalu menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah setempat. Namun sejak bergulirnya program otonomi daerah, maka daerah dituntut bisa menghidupi diri sendiri dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). |
Ketika Pulau Batu Puteh Diperebutkan
Selasa, 25 Desember 2007 02:08:50
Artikel Iptek
Sengketa perebutan pulau nampaknya menjadi kasus yang populer belakangan ini. Tahun ini Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) juga memutuskan kasus sengketa pulau yaitu antara Nicaragua dan Honduras dan kasus antara Nicaragua dan Colombia. Bulan lalu, giliran Malaysia berhadapan dengan Singapura untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan Pulau Batu Puteh (atau Pedra Branca), Middle Rocks, dan South Ledge. Ketiga pulau/karang ini sudah menjadi sengketa selama kurang lebih 28 tahun. Kedua negara sepakat membawa kasus ini ke ICJ setelah negosiasi bilateral menemui jalan buntu.
Langganan:
Postingan (Atom)